JANJI DAN KODE MORAL
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
UU NO. 12 TAHUN 2012
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
UU NO. 12 TAHUN 2012
Janji Pramuka Pemggalang dinamakan "SATYA
PRAMUKA", berbunyi sebagai berikut,
SATYA
PRAMUKA
"Demi kehormatanku, aku berjanji akan
bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengmalkan pancsila, menolong sesama
hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka."
Janji Pramuka Penegak dinamakan "SATYA
PRAMUKA", berbunyi sebagai berikut,
SATYA
PRAMUKA
"Demi kehormatanku, aku berjanji akan
bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengmalkan pancsila, menolong sesama
hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka."
Kode ketentuan moral Pramuka Penggalan Penegak
dinamakan "Darma Pramuka"
DARMA PRAMUKA
UU NO. 12 TAHUN 2010
Pramuka itu :
1.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta Alam dan Kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan suka bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan tabah.
6.
Rajin, trampil, dan gembira.
7.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.
Disiplin, berani, dan setia.
9.
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci
dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Janji Pramuka Siaga dinamakan “DWISATYA”
SK Kwarnas No. 203 Tahun 2009
DWISATYA
Demi kehiormatanku aku berjanji
akan bersungguh - sungguh :
~
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
~
Setiap hari berbuat kebaikan.
Kode ketentuan moral Pramuka
Siaga dinamakan “DWIDARMA”.
SK Kwarnas No. 203 Tahun 2009
DWIDARMA
1.
Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
2.
Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Sumber : buku panduan materi
Pramuka Penegak Pandega.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar