Sabtu, 16 Februari 2013

PENGETAHUAN UMUM TENTANG KEPRAMUKAAN

JANJI DAN KODE MORAL
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
UU NO. 12 TAHUN 2012

Janji Pramuka Pemggalang dinamakan "SATYA PRAMUKA", berbunyi sebagai berikut,

SATYA PRAMUKA
"Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengmalkan pancsila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka."

Janji Pramuka Penegak dinamakan "SATYA PRAMUKA", berbunyi sebagai berikut,

SATYA PRAMUKA
"Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengmalkan pancsila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka."


Kode ketentuan moral Pramuka Penggalan Penegak dinamakan "Darma Pramuka"

DARMA PRAMUKA
UU NO. 12 TAHUN 2010

Pramuka itu :
1.      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta Alam dan Kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, trampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Janji Pramuka Siaga dinamakan “DWISATYA”
SK Kwarnas No. 203 Tahun 2009

DWISATYA

Demi kehiormatanku aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
~        Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
~        Setiap hari berbuat kebaikan.

Kode ketentuan moral Pramuka Siaga dinamakan “DWIDARMA”.
SK Kwarnas No. 203 Tahun 2009

DWIDARMA

1.      Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
2.      Siaga itu berani dan tidak putus asa.


Sumber : buku panduan materi Pramuka Penegak Pandega.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar